1. Apa itu ganja dan bahayanya?
Ganja atau
Marijuana dalam bahasa ilmiahnya Cannabis sativa, Cannabis
indica adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan
zat narkotika
pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang
dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang
berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana. Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari
dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua).
Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh
di pegunungan
tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan
laut.
(dari wikipedia)
Sangat banyak kita jumpai artikel-artikel yang membahas tentang manfaat ganja dan kontroversinya. Bahkan dari kontroversi tersebut banyak
negara-negara yang memperbolehkan warganya untuk mengkonsumsi ganja, dan yang terakhir Uruguay sudah meratifikasi sebuah undang-undang yang melegalkan warganya untuk mengkonsumsi dalam batasan tertentu.
Bahkan di Inggris ada sebuah lembaga yang meneliti tentang ganja (Mariyuana Center), dalam hasil penelitiannya mariyuana menjadi andalan dan menjadi obat yang ampuh dalam menangani pasien
yang lumpuh, ketika menjalani terapi dengan mariyuana ternyata bisa sembuh, dan dapat berjalan kembali layaknya orang normal, tidak impoten, dan mengembalikan daya ingatnya. Di Kanada, pihak pemerintah berencana
melegalisasikan ganja dalam bentuk obat-obatan dan kebutuhan farmasi
lainnya. Pemerintah Kanada saat ini mulai mengijinkan pembelian ganja dengan
resep dokter di apotek-apotek lokal. Satu ons dijual sekitar $113 dan
ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter mereka. Hasilnya, telah banyak
pasien yang melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual pada penderita
AIDS dan penyakit lainnya. Hal ini yang mendukung pemerintah untuk
semakin memantapkan pelegalisasian ganja. Akhirnya dari membaca beberapa artikel tentang ganja, saya hanya menemukan beberapa reaksi setelah mengkonsumsi ganja yaitu perubahan dalam kemampuan berpikir, namun hal tersebut masih menjadi kontroversi karena tidak bersifat stimulan.
2. Apa itu minuman keras dan bahayanya?
Minuman keras adalah suatu minuman dari hasil fermentasi buah-buahan atau tumbuhan yang disuling dan mengandung etanol dalam konsentrasi tertentu. Namun definisi ini sangat jauh berbeda apabila kita melihat dari sudut pandang agama dan teknologi. Dalam sudut pandang agama, apapun hasil dari fermentasi itu apabila mengandung etanol/alkohol bisa dikatakan minuman keras tanpa memperhatikan batas kandungannya. Namun dalam dunia teknologi yang masuk dalam minuman keras adalah proses fermentasi dengan disertai penyulingan. Dan apabila dipelajari lebih jauh akan banyak klasifikasi dalam hasil fermentasi tersebut.
Namun apapun definisinya, yang ingin saya bahas disini adalah bahwa definisi secara umum minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Dan sebagian besar agama di dunia jelas memberikan nilai negatif terhadap minuman keras, demikian pula dalam peraturan sebagian besar bahkan semua negara.
3. Apa itu tembakau dan bahayanya?
Definisi secara umum tembakau dan ganja tidaklah jauh berbeda karena keduanya merupakan suatu tumbuhan alami (bukan melalui proses modifikasi teknologi) dan mempunyai kandungan kimiawi yang bereaksi langsung terhadap otak. Bahkan penelitian tentang tembakau jauh lebih dahsyat hasilnya dibandingkan ganja. Dan yang pasti efek dari tembakau bersifat stimulan.
Dan yang akan menjadi pembahasan selanjutnya adalah perbedaan mendasar antara tembakau dan ganja. Tembakau merupakan suatu tanaman yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi daripada ganja sehingga patut
dipertahankan, sedangkan ganja merupakan tanaman ilalang yang mudah
tumbuh sehingga nilai ekonomisnya dikalahkan oleh tembakau, namun mempunyai
manfaat yang besar bagi manusia.
4. Definisi herbal
Secara umum definisi herbal adalah suatu ramuan tumbuh-tumbuhan yang berguna untuk mengatasi/menyembuhkan beberapa jenis penyakit. Artinya, dari sekian definisi yang saya ketahui, segala sesuatu yang berasal dari tumbuhan dan tanpa proses kimiawi dan untuk dikonsumsi/digunakan manusia, bisa dikategorikan sebagai herbal. Dan dalam kesimpulan saya yang bodoh ini tembakau dan ganja harusnya masuk dalam kategori herbal.
5. Definisi psikotropika
Menurut arti dalam Wikipedia,
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau
obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas
mental dan perilaku. Zat atau obat psikotropika
ini dapat menurunkan aktivitas
otak atau merangsang susunan
saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya
halusinasi (mengkhayal),
ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek
stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama
tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan
dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan
juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun
psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Dari beberapa analisa diatas akhirnya muncul suatu tanda tanya sangat besar. Mungkin tanda tanya ini juga dirasakan beberapa orang yang sudah memahami uraian-uraian diatas. Tanda tanya tersebut adalah, Kalau ganja saja yang merupakan tumbuhan alami dilarang, kenapa rokok tidak? Padahal disemua artikel tentang tembakau sebagian besar selalu mengurai tentang efek berbahaya tentang rokok. Dan yang lebih parah lagi kenapa minuman keras yang nota bene di Indonesia (baik agama maupun tingkat masyarakat) selalu memberikan peringatan bahaya minuman keras, tidak ada undang-undang yang melarang peredarannya, seperti halnya ganja. Sejauh yang saya ketahui minuman keras hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan diganti dengan yang baru yaitu Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Hal ini sangat ironis sekali dengan budaya dan kultur Indonesia yang sebagian besar agamanya melarang alkohol. Ironis disini yang saya maksud adalah pandangan bahwa "negara-negara barat telah meracuni mental generasi muda bangsa Indonesia".
Mungkin lebih tepatnya bisa saya sampaikan sesungguhnya pemerintah kita lah yang telah meracuni generasi muda bangsa sendiri. Kenapa bisa begitu ? Fakta yang tidak bisa dibantah adalah :
1. Negara-negara barat mulai lebih rasional dengan melegalkan ganja (Argentina, Cyprus, Equador, Mexico, Belanda, dan 2013 Uruguay) untuk dikonsumsi karena dinilai tidak lebih berbahaya dari rokok dan minuman keras.
2. Negara negara barat menerapkan aturan dan sangsi tegas terhadap peredaran dan penyalahgunakan minuman keras sedangkan indonesia hanya mengatur penjualan tanpa disertai penerapan aturan yang tegas.
3. Beberapa negara barat membatasi konsumsi rokok dengan melarang peredaran rokok kretek (tanpa filter) sedangkan Indonesia masih belum memandang perlu untuk melakukan hal itu. Ironis kan? (siapa sebenarnya yang meracuni generasi muda?)
Dari beberapa uraian bodoh diatas bisa saya simpulkan bahwa ada semacam teori GLOBAL KONSPIRASI yang dipelopori oleh perusahaan kelas dunia di bidang minyak, rokok, alkohol, obat, kertas, konstruksi, dll. Dan hal ini mulai terkuak pada awal abad 21, tepatnya sejak tahun 2000. Bagaimana mungkin? berikut penjelasannya:
1. Ternyata ganja telah dikenal sejak lama, hal ini diketahui mulai 8000 SM tepatnya di Mesopotamia atau sekarang disebut Irak. Hal ini dibuktikan dari penemuan potongan kain yang ternyata terbuat dari serat pohon mariyuana (ganja). Kemudian dibuktikan dari penemuan bahan kertas (Cina) sekitar 2000 SM juga terbuat dari bahan serat pohon mariyuana. Sampai dengan piramida mesir juga ditemukan kandungan mariyuana dalam pembuatannya.
2. Pembuktian tentang manfaat ganja tidak berhenti sampai disitu, pada masa Masehi tepatnya abad 16 di kerajaan Inggris (Henry VIII) terdapat sebuah peraturan tentang pengenaan pajak lahan pertanian dan sebagian besar mereka yang mampu membayar pajak adalah dari hasil menanam ganja. Dan pada abad 17 di Amerika akan dikenakan pidana penjara bagi orang yang menolak menanam ganja (Hemp in Colonial Virginia, G. M. Herdon).
3. Ternyata 80% kandungan yang terdapat didalam ganja sangat bermanfaat bagi kesehatan dan menyembuhkan penyakit (http://www.healing-source.com)
Dari sekian manfaat selama bertahun-tahun tanaman ganja ternyata dinilai berbahaya atau menghambat kemajuan dan kelangsungan beberapa perusahaan yang sedang berkembang.
1. Perusahaan Rokok
Perusahaan rokok tidak akan bisa berkembang seperti sekarang apabila tanaman ganja yang nota bene adalah tanaman liar bebas dikonsumsi sebagai rokok. Oleh karena itu diciptakan stigma bahwa ganja adalah psikotropika. Namun akhir-akhir ini dunia mulai sadar dengan memerangi rokok.
2. Perusahaan Obat
Perusahaan obat akan sangat sulit berkembang apabila kandungan utama dalam obat-obatan yang sangat berguna bagi manusia tumbuh subur disekitarnya
3. Perusahaan kertas
Apabila kandungan kertas bisa dibuat dari ganja maka perusahaan kertas akan sangat mudah dibuat seperti halnya perusahaan makanan.
4. Perusahaan Minyak, makanan, konstruksi, dll.
Dari sedikit fakta yang telah terpapar diatas (masih banyak fakta lain yang mengungkap sisi positif ganja) akhirnya diawali dengan adanya sebuah konspirasi dari negeri Amerika sendiri, dimana Kepala biro Federal bidang Narkotik dan obat-obatan terlarang waktu itu Hary J Anslinger merupakan hasil penunjukan dari pamannya sendiri yang seorang menteri keuangan dan investor Dupont's. Pada saat itu disinyalir terjadi pertemuan para investor/konglomerat yang mempunyai bisnis berkompetitor dengan mariyuana, disinilah muncul teori GLOBAL KONSPIRASI, yang menyepakati bahwa mariyuana sangat mengancam dan berbahaya bagi kelangsungan bisnis mereka dan menghasilkan sebuah stigma bahwa "mariyuana berbahaya bagi kesehatan karena mempunyai kandungan aditif dan psikotropika" dan melarang peredarannya. Dan akhirnya dengan sebuah kekuatan bisnis dan ekonomi luar biasa, akhirnya Amerika mampu memperluas pengaruhnya untuk membuang jauh-jauh mariyuana hingga sekarang.
Sedangkan Indonesia seyogyanya mempunyai sebuah pendirian seperti halnya negara-negara tersebut (Argentina, Cyprus, Equador, Mexico, Belanda, dan 2013 Uruguay) apakah memang mariyuana itu berbahaya? atau hanya sebuah GLOBAL KONSPIRASI semata. Karena kalau memang Indonesia ingin menjadi negara yang kuat, apabila memang tegas melarang mariyuana harusnya sekalian juga melarang dengan tegas peredaran minuman keras bukannya malah mengimpor.
Akhirnya menurut saya sangat bisa diprediksi, ??. Bagaimana nasib generasi muda kita nanti bila karakter bangsa seperti ini? atau Bagaimana seandainya bila Indonesia tidak terjebak dalam Konspirasi tersebut, dan memanfaatkan ciptaan Tuhan dengan semestinya?? Kira2 industri apa saja yang bisa berkembang di Indonesia melalui ganja? Akhirnya akan lebih bijaksana apabila bukan mariyuana yang kita vonis berbahaya, namun penyalahgunaan akan mariyuana lah yang berbahaya, Semoga tulisan ini menjadi inspirasi positif bagi kita semua.....................
** Bagi pengunjung blog ini yang mewakili profesi aparat negara, akademisi maupun masyarakat mohon responnya untuk menanggapi artikel ini dan saya sangat menghargai hal itu.